Gorontalo – pelopormedia.id. Hubungan antara pemerintah dan media massa terus diperkuat di tengah tantangan arus informasi digital. Hal ini ditegaskan dalam acara Pelantikan Anggota DPD Gorontalo Dan Rampimnas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang dibuka langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertempat di Gedung Grand Palace Convention Center, Gorontalo, pada Senin (20 April 2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kualitas jurnalisme sebagai instrumen kritik membangun sekaligus mitra strategis pemerintah.
Dalam sambutannya, perwakilan Kemendagri menyoroti masih maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di tengah masyarakat. Pemerintah mengapresiasi langkah strategis Akpersi dalam membekali para jurnalis agar memiliki kompetensi yang kuat.
“Kami melihat masih banyak berita yang mengarah pada hoaks. Oleh karena itu, langkah peningkatan kapasitas yang dilakukan Akpersi sangat baik. Dengan kapasitas yang mumpuni, berita yang disebarkan akan lebih akurat dan terpercaya,” ujar pihak Kemendagri.
Hadir langsung mewakili Kementerian Dalam Negeri dalam agenda tersebut Eko Indriantanto, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda. Bersama Redis Orlando Suweni, Penelaah Teknis Kebijakan.
Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran, Ketua Umum Akpersi menegaskan bahwa media tidak boleh dipandang sebagai beban finansial bagi pemerintah. Sebaliknya, pers harus diposisikan sebagai pilar demokrasi yang menjaga kolaborasi di tingkat nasional maupun daerah.
“Pemerintah akan tetap memposisikan media bukan sebagai beban anggaran, tetapi sebagai pilar demokrasi untuk penegakan kolaborasi negeri ini,” tegas Ketum Akpersi di hadapan para anggota DPD yang dilantik.
Terkait dinamika di lapangan, Ketum Akpersi menjelaskan bahwa fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial melalui kritik yang objektif. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menghadapi setiap temuan di lapangan.
– Kemitraan Strategis: Pers tetap bermitra dengan pemerintah, namun tetap mandiri dengan menjalin kerja sama dengan berbagai sektor.
– Kritik vs Menjatuhkan: Isu mengenai pers yang dianggap “mencari-cari kesalahan” diluruskan sebagai bentuk kritik membangun yang bertujuan demi perbaikan publik.
– Keberimbangan Berita: Setiap temuan wajib melalui proses konfirmasi. Jika ada pihak yang keberatan, pers wajib memberikan ruang untuk hak jawab guna memastikan berita tetap berimbang.
“Ketika ada temuan, maka wajib konfirmasi. Pers wajib menjunjung tinggi pemberitaan yang berimbang. Jika pemerintah tidak terima, ada mekanisme hak jawab yang harus dihormati,” tutupnya.
Pelantikan di Gorontalo ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara instansi pemerintah dan organisasi pers untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan kredibel.







