Aktivitas tambang emas di Perkebunan Nuntap, Dumoga, Bolaang Mongondow, kembali membuka luka lama: lemahnya penegakan hukum yang seolah dibiarkan berlarut-larut.
Dugaan keberadaan empat Warga Negara Asing (WNA) yang bebas keluar-masuk di lokasi tambang semakin mempertegas bahwa situasi ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa—ini alarm keras bagi kedaulatan negara. Siapa mereka? Apa peran mereka? Dan yang paling krusial: mengapa mereka bisa bergerak leluasa di area yang diduga kuat sebagai tambang ilegal tanpa tindakan berarti dari aparat?
Jika benar mereka beraktivitas tanpa dasar hukum yang sah, maka ini bukan hanya soal pelanggaran keimigrasian, tetapi juga indikasi adanya pembiaran sistematis. Imigrasi harus segera turun tangan—bukan sekadar formalitas pemeriksaan, tetapi investigasi menyeluruh dan transparan. Jika ada pelanggaran, deportasi dan proses hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi.
Namun persoalan yang lebih besar justru ada pada aparat penegak hukum di daerah. Di mana posisi Polres Bolaang Mongondow dalam situasi ini?
Apakah mereka benar-benar tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung terang-terangan di wilayah hukumnya sendiri? Ataukah memilih untuk tidak melihat?
Jika tambang ilegal ini sudah lama beroperasi dan bahkan melibatkan WNA, maka publik berhak mempertanyakan: masih adakah keseriusan dalam penegakan hukum, atau justru ada pembiaran yang disengaja?
Ini bukan lagi soal kapasitas, tapi soal keberanian dan integritas.
Dinas Lingkungan Hidup dan APH tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan klasik. Tambang ilegal jelas membawa dampak nyata—kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga ancaman keselamatan warga. Jika semua ini sudah diketahui namun tidak ditindak, maka patut diduga ada kegagalan serius dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Kami menuntut tindakan nyata, bukan pernyataan normatif:
Tutup dan hentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Perkebunan Nuntap.
Periksa dan tindak tegas keempat WNA tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Usut siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang melindungi.
Pulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Jika aparat tetap diam, maka diam itu sendiri adalah masalah.
Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan. Dan jika penegakan hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka wajar jika publik mulai kehilangan kepercayaan.
Pertanyaannya sekarang sederhana tapi tajam: masihkah hukum benar-benar ditegakkan di Bolaang Mongondow, atau hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya kekuatan?













