2 Ton Material CU Raib Digasak Maling, Pengelola Material Desak Polisi Bongkar Dalang Penjarahan Di Desa Suka Damai

Berita, Daerah, Gorontalo190 Dilihat

Kabupaten Gorontalo – pelopormedia.id. Aksi pencurian kembali meresahkan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo.

Sebanyak 2 ton material CU dilaporkan raib dijarah orang tak dikenal. Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, saat pengelola mendatangi lokasi penyimpanan material dan mendapati seluruh material telah hilang.

Menurut keterangan warga yang menjadi pengelola material, hilangnya material tersebut membuat mereka terkejut karena sebelumnya material itu telah dibayar oleh pihak investor dan rencananya akan segera diangkut untuk kebutuhan uji coba produksi. Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, material yang tersimpan sudah tidak berada di tempat.

Pengelola mengungkapkan bahwa pihak perusahaan, dalam hal ini PT. Metalindo Group, sebelumnya telah menghubungi mereka untuk segera menurunkan material tersebut.

Permintaan itu dilakukan karena perusahaan berencana memulai tahapan uji coba produksi. Meski demikian, pengelola memilih menunda pemindahan material karenamasih menunggu proses pengurusan IPR agar aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa material akan dipindahkan setelah izin IPR kami kantongi. Kami tidak mau mengambil risiko hukum, dan pihak perusahaan memahami kondisi itu. Tapi saat kami datang mengecek, material sudah tidak ada. Padahal material tersebut sudah dibayar dan sekarang kami yang akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar salah satu pengelola.

Warga menilai aksi tersebut bukan sekadar pencurian biasa, melainkan penjarahan yang diduga dilakukan secara terorganisir. Mereka mempertanyakan ke mana 2 ton material CU tersebut dibawa, mengingat jumlahnya cukup besar dan sulit dipindahkan tanpa melibatkan lebih dari satu orang.

Peristiwa ini juga dinilai mengancam keamanan dan stabilitas aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola dan warga mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Boliyohuto untuk segera turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik pencurian tersebut.

Pemilik lubang berharap aparat kepolisian Polsek Boliyohuto bertindak cepat agar kasus ini tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Desa Suka Damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *