Pemerintah Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Melaksanakan Rapat Pembahasan Penambang Dan Petani Sawah

Berita, Daerah, Gorontalo197 Dilihat

Gorontalo – pelopormedia.id. Rapat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tamaila berlangsung dengan menghadirkan para pengusaha tambang, kelompok petani sawah, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga desa guna membahas persoalan aktivitas tambang yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. 19/05/2026.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas perbedaan pendapat antara pihak penambang dan masyarakat petani yang merasa terdampak oleh aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Tamaila.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Desa Tamaila memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan masing-masing.

Pihak penambang menyampaikan alasan mereka tetap melakukan aktivitas tambang karena dianggap menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat tertentu.

Sementara itu, kelompok petani sawah menyampaikan keberatan mereka terhadap aktivitas tambang yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap area persawahan dan sumber air yang digunakan oleh para petani.

Salah satu masyarakat Tamaila yang berinisial soman menyampaikan pendapat dengan tegas bahwa aktivitas tambang harus tetap dikelola dan tidak boleh ditutup. Ia bersikeras bahwa keberadaan tambang dianggap penting bagi perekonomian masyarakat tertentu dan meminta agar aktivitas tambang tetap dibuka. Pernyataan tersebut memicu tanggapan dari beberapa peserta rapat, khususnya kelompok petani yang merasa dirugikan oleh dampak aktivitas tambang tersebut.

Perawakilan petani dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa aktivitas tambang harus segera dihentikan karena berdampak langsung pada lahan persawahan masyarakat. mengeluhkan kondisi air yang menjadi keruh akibat aktivitas tambang sehingga mengganggu sistem pengairan sawah. Para petani khawatir apabila aktivitas tambang terus berlangsung, maka hasil pertanian masyarakat akan semakin menurun dan merugikan petani dalam jangka panjang.

Menanggapi berbagai penyampaian dari masyarakat, Kepala Desa Tamaila mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah aktivitas tambang dapat terus berjalan atau tidak. Namun, ia menegaskan bahwa status tambang tersebut merupakan tambang ilegal sehingga secara aturan aktivitasnya seharusnya dihentikan atau ditutup.

Kepala desa juga meminta agar masyarakat tetap menjaga situasi desa tetap aman dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat akibat persoalan tambang tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu masyarakat Tamaila, Ronal, turut memberikan pandangan dan solusi terkait persoalan tambang ilegal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar untuk sementara aktivitas tambang tetap diberikan izin beroperasi dengan syarat pihak penambang memberikan kontribusi ke Desa Tamaila selama proses pengurusan izin berlangsung.

Namun, usulan yang disampaikan oleh Ronal Lasena tersebut tidak disetujui oleh Kepala Desa Tamaila. Kepala desa menolak solusi tersebut dengan alasan bahwa aktivitas tambang ilegal tetap tidak dapat dibenarkan meskipun disertai kontribusi ke desa.
Rapat kemudian berlangsung dengan berbagai tanggapan dari masyarakat yang hadir dan pemerintah desa menyampaikan namanya tambang ilegal tidak bisa beraktivas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *