Gorontalo – pelopormedia.id. Sebuah peristiwa penikaman terjadi di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, yang melibatkan seorang pria berinisial Yusuf Latuda alias Anang terhadap rekannya, Ismail Gulmer alias Kalu. Peristiwa ini diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula pada pukul 17.30 WITA ketika pelaku datang ke rumah dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras dan sempat marah-marah. Istri pelaku, Dian Abdullah, sempat mencoba menanyakan alasan kemarahan suaminya namun tidak mendapatkan jawaban. Tak lama kemudian, Yusuf keluar rumah dan terlibat perkelahian dengan korban.
Dian Abdullah, yang menyusul keluar rumah, mendapati suaminya tengah menikam Ismail Gulmer hingga korban terkapar di tanah. Dian pun berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar.
Saksi 1, Anisa A. Rajak, yang saat itu berada di dapur, mendengar teriakan saksi 2 (Dian Abdullah) yang menyebut nama pelaku. Saat keluar rumah, Anisa melihat korban sudah terbaring di tanah dengan pelaku sedang menekan luka tikaman di perut korban. Suasana yang riuh akibat teriakan saksi 2 membuat warga segera berdatangan ke lokasi kejadian.
Selanjutnya, saksi 1 masuk ke dalam rumah untuk membangunkan saksi 3 yang sedang tertidur. Saksi 3 mengungkapkan bahwa saat ia tiba di lokasi kejadian, ia melihat pelaku sedang duduk sambil merangkul kepala korban yang terbaring dan meminta tolong untuk dicarikan bentor (kendaraan roda tiga) guna membawa korban ke rumah sakit.
Sebelum insiden berdarah tersebut terjadi, pelaku mengaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama korban dan tiga rekan lainnya, yakni Suwarjo Yusuf alias Pulu, di sebuah warung milik Aripin Lahay di Desa Bumela.
Kini, pelaku Yusuf Latuda telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana terlihat dalam foto yang menunjukkan pelaku berada di dalam sel tahanan.











