Gorontalo – pelopormedia.id. Kepolisian Sektor Boliyohuto jajaran Polres Gorontalo bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial YL alias Anang (24) atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Amper, Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 18.00 wita.
Korban diketahui bernama IG alias Kalo (22), yang merupakan warga Dusun Bendungan, Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Boliyohuto akibat luka tusukan senjata tajam di bagian perut.
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK., melalui Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, membenarkan adanya insiden berdarah tersebut dan menyatakan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif.
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum kami, tepatnya di Kecamatan Bilato. Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak ke TKP. Saat ini, pelaku berinisial YL alias Anang beserta barang bukti sudah berhasil kami amankan di mapolsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara intensif,” ujar Iptu Nixon Amuntu, Selasa (02/06) saat dikonfirmasi.
Adapun Kronologis kejadian bermula ketika pelaku, YL, pulang ke rumahnya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras) dan marah-marah tanpa alasan yang jelas pada pukul 17.30 wita.
Tak lama kemudian, pelaku keluar rumah. Istri pelaku, DA (26), yang merasa cemas kemudian menyusul keluar dan mendapati pelaku tengah terlibat perkelahian dengan korban di depan rumah warga setempat.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku seketika menikam perut korban menggunakan senjata tajam hingga korban jatuh terkapar di tanah. Melihat korban bersimbah darah, pelaku sempat panik dan mencoba menekan luka tusukan korban serta meminta bantuan warga untuk mencarikan kendaraan.
Korban akhirnya dievakuasi menggunakan mobil pick up menuju Rumah Sakit Boliyohuto, namun nyawanya tidak tertolong setelah sempat dalam kondisi kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.20 wita.
dari hasil penyelidikan awal yang disampaikan oleh Kapolsek bahwa pelaku dan korban sebelumnya diketahui sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama tiga rekan lainnya di salah satu warung di Desa Bumela, Kecamatan Bilato, sebelum akhirnya terlibat cekcok yang berujung maut.
Iptu Nixon juga sangat menyayangkan insiden ini kembali terjadi akibat pengaruh buruk konsumsi minuman keras.
“Kami kembali menegaskan dan mengimbau keras kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras, karena sebagian besar tindak kriminalitas dan kekerasan bermula dari konsumsi miras yang tidak terkontrol.” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Boliyohuto.
“Kami juga meminta pihak keluarga korban maupun warga setempat untuk menahan diri, tidak melakukan aksi main hakim sendiri, dan mempercayakan penegakan hukum ini secara mutlak kepada pihak Polri. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara tegas, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kapolsek Boliyohuto.







