Manado, 1 Juli 2026 Salam Sejahtera bagi Kita Semua.**Bismillahirrahmanirrahim.**Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) secara resmi telah menyampaikan surat kepada cq. terkait permohonan telaah dan pendalaman atas informasi serta pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan penyimpangan dalam penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi .
Langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Harian DPP LSM INAKOR, , menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi bangsa, sehingga seluruh proses perencanaan dan pelaksanaannya harus bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program prioritas nasional yang harus dijaga integritas, transparansi, dan akuntabilitasnya. Karena itu, kami memohon kepada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI untuk melakukan telaah dan pendalaman terhadap informasi yang kami sampaikan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya perbuatan yang bertentangan dengan hukum, maka kami berharap dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rolly Wenas.
LSM INAKOR menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan pemberitaan yang telah berkembang di ruang publik serta merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan yang sama, LSM INAKOR juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, setiap pihak yang namanya disebut atau terkait dalam informasi yang berkembang tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, pembelaan, serta memperoleh perlindungan hukum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, LSM INAKOR akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas surat yang telah disampaikan tersebut. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung implementasi visi pembangunan nasional dan program-program strategis pemerintah agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
DPP LSM INAKOR Ketua Harian
(Ronal/Rolly Wenas)













