LSM INAKOR: Temuan BPK Bukan Akhir Pemeriksaan, Keterbukaan Dokumen Jadi Kunci Mengungkap Fakta Pengelolaan Anggaran Negara

Berita217 Dilihat

Pelopormedia.id|| Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dipandang sebagai akhir dari proses pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara. Sebaliknya, temuan tersebut harus menjadi dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.

Penegasan tersebut disampaikan DPN LSM INAKOR terkait upaya memperoleh dokumen publik pada sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Saat ini, proses permintaan informasi tersebut masih berlangsung melalui mekanisme penyelesaian sengketa di Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Ketua DPN LSM INAKOR Wilayah Indonesia Timur, Christoforus Jamco, mengatakan bahwa masih terdapat anggapan di sebagian kalangan bahwa penyelesaian temuan BPK melalui mekanisme administratif, termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR), telah menutup seluruh persoalan yang berkaitan dengan suatu kegiatan atau proyek pemerintah.

Menurutnya, pandangan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Rekomendasi BPK dan penyelesaiannya melalui mekanisme administratif merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun hal tersebut tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan adanya proses hukum lain apabila di kemudian hari ditemukan fakta, data, maupun alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujar Jamco.

Ia menegaskan bahwa hukum di Indonesia telah memberikan batas yang jelas antara penyelesaian administratif dan pertanggungjawaban pidana. Bahkan, pengembalian kerugian negara sekalipun tidak secara otomatis menghapus proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana yang terpenuhi.

Karena itu, lanjut Jamco, akses terhadap dokumen seperti kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bill of Quantity (BoQ), gambar teknis, serta dokumen pendukung lainnya menjadi sangat penting dalam rangka memastikan pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak, spesifikasi, dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

“Keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. Dokumen yang kami minta bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

LSM INAKOR menilai bahwa badan publik yang terbuka terhadap informasi justru akan memperoleh kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Sebaliknya, keterbatasan akses terhadap dokumen publik berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi yang tidak diperlukan.

Apabila dari hasil kajian dokumen dan verifikasi lapangan nantinya tidak ditemukan penyimpangan, maka hal tersebut akan menjadi bukti bahwa pelaksanaan pekerjaan telah berjalan sesuai aturan. Namun apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.

LSM INAKOR menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan masyarakat merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan merupakan elemen penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai organisasi yang bergerak dalam pengawasan kebijakan publik dan pemberantasan korupsi, DPN LSM INAKOR menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara secara profesional, objektif, berbasis data, serta tetap menghormati seluruh proses hukum dan administrasi yang berlaku.

“Akuntabilitas tidak berhenti pada temuan BPK. Transparansi, keterbukaan dokumen, dan pengawasan publik adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, jujur, dan bertanggung jawab,” tutup Jamco.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *