GORONTALO, Pelopormedia.id – Polemik unggahan media sosial yang belakangan viral di jagat maya Gorontalo memasuki babak baru. Pemilik AA Konveksi, berinisial SK, memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun ZH, seorang konten kreator yang juga dikenal sebagai wartawan.
SK secara resmi menggandeng sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaporan yang rencananya akan dilayangkan ke Polres Gorontalo Kota, Pada Sabtu (1/8/2026)
Langkah hukum tersebut dipicu oleh unggahan ZH di media sosial yang mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa AA Konveksi. Menurut SK, unggahan tersebut telah membentuk opini negatif yang dinilai merugikan usaha yang telah lama ia jalankan.
Namun, SK menegaskan bahwa alasan dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum tidak semata-mata karena unggahan yang viral tersebut.
Ia mengaku juga memiliki sejumlah percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diklaim berisi kalimat-kalimat yang menyerang martabatnya, mengganggu privasi, hingga berpotensi merusak hubungan pribadinya dengan pasangan.
“Bukan hanya postingan itu yang menjadi dasar saya mengambil langkah hukum. Ada juga chat WhatsApp yang menurut saya menyerang martabat saya, mengganggu privasi, bahkan berpotensi merusak hubungan saya dengan pasangan,” ujar SK.
SK juga mengklaim bahwa dalam percakapan tersebut, ZH beberapa kali berupaya merayunya. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak pernah ia tanggapi.
“Chat tersebut tidak saya gubris. Saya menduga hal itulah yang kemudian membuat ZH kecewa sehingga memposting ajakan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa konveksi saya,” lanjutnya.
Selain menempuh jalur hukum melalui kepolisian, SK mengungkapkan bahwa pihaknya juga berencana menyampaikan laporan kepada pimpinan media tempat ZH bernaung. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pihak perusahaan media dapat melakukan evaluasi terhadap perilaku oknum wartawannya apabila dinilai tidak sejalan dengan kode etik profesi maupun kebijakan redaksi.
“Saya juga akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan media tempat ZH bekerja. Harapan saya, pimpinan media dapat melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan, karena saya menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik media tempat ia bernaung,” ujar SK.
Meski demikian, dugaan tersebut merupakan pandangan dari SK dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
SK menyatakan seluruh persoalan kini telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua persoalan ini sudah saya serahkan kepada tim kuasa hukum. Jadi apabila ada yang ingin ditanyakan terkait proses hukum, silakan menghubungi tim kuasa hukum saya,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak ZH terkait rencana pelaporan maupun tuduhan yang disampaikan SK. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak ZH ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas pemberitaan ini.












