PELOPORMEDIA.ID KOTAMOBAGU, Tragedi drag race maut di Kotamobagu, Sulawesi Utara, menewaskan delapan orang dan melukai sejumlah warga.
Polda Sulawesi Utara langsung mendalami kasus tersebut. Sedikitnya lima orang telah menjalani pemeriksaan, termasuk pengemudi mobil yang terlibat dalam insiden maut tersebut.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama Wali Kota Kotamobagu, Dandim dan Kapolres Senin (10/08/2026) meninjau langsung lokasi kejadian. Polisi juga akan mendalami seluruh rangkaian kegiatan, termasuk peran panitia penyelenggara.
Kapolda Sulut menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban.
“Tentunya tadi saya bersama Pak Walikota, Pak Dandim, Pak Kapolres telah melihat tempat atau TKP, tempat kejadian perkara, di mana telah terjadi musibah. Tapi sebelumnya, saya sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan jajaran menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban yang sudah mendahului kita,” ujarnya.
Irjen Roycke juga meminta masyarakat menjadikan tragedi tersebut sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat supaya mari kita sama-sama bersatu padu, jadikan ini suatu proses pembelajaran. Mudah-mudahan dengan kejadian ini kita akan lebih baik, tapi saya minta mari kita bergandengan tangan,” kata Kapolda.
Polda Sulut memastikan proses hukum akan berjalan jika penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum.
“Sekali lagi saya jelaskan, kalau ada perbuatan melawan hukum, tentunya kita akan melakukan proses penegakan hukum. Itu ya teman-teman, sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Kapolda menyebut pengemudi mobil yang terlibat dalam insiden tersebut memiliki potensi besar menjadi tersangka karena dugaan kelalaian. Namun, polisi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Kalau tidak salah kemarin sudah lima orang, ya, termasuk yang mengendarai mobil. Nah ini udah jelas, dia karena kealfaan kan ini. Pengemudi pasti potensi tersangka,” ungkap Kapolda.
Polda Sulut juga akan menarik penanganan kasus tersebut ke tingkat Polda untuk memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Polisi selanjutnya akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan drag race, mulai dari panitia penyelenggara hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan.
“Nah tentunya semua pihak kita akan periksa. Ini kan kita akan lihat alurnya dari panitia penyelenggara siapa, apa potensi yang ada di situ, mekanisme diikuti tidak. Kan ini masih berproses,” tegas Kapolda.
Kapolda kembali menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan.
“Tapi kalau yang pengemudi itu sudah jelas karena dia walaupun kelalaian ya, kelalaian itu udah jelas tersangka potensinya besar,” tegasnya lagi.
Dalam tragedi drag race maut Kotamobagu ini, delapan orang meninggal dunia. Sementara delapan korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.
“Delapan meninggal dunia, kemudian yang delapan lagi pengobatan, secara intensif,” pungkas Kapolda Sulut.
Polda Sulut kini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam tragedi tersebut.
Penetapan tersangka akan mengikuti hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.









