Pelopormedia.id||Tanoyan, Bolaang Mongondow — Suasana panas mulai terasa di wilayah IUP OP KUD Perintis seluas 100 hektare, menyusul munculnya dugaan bahwa dua tokoh lokal, Sasmiran Van Gobel dan Hendri Tirayoh, menjadi penghalang masuknya investasi PT Samudera Intan Perkasa.
Padahal, sebagian masyarakat Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan yang berprofesi sebagai penambang mengaku siap mendukung kegiatan investor tersebut. Mereka berharap, kehadiran perusahaan dapat memberi manfaat ekonomi bagi warga sekaligus mendorong kemajuan KUD Perintis.
Menurut sumber resmi media ini, dugaan hambatan itu muncul dalam bentuk intimidasi terhadap pemilik lahan dan intervensi terhadap kebijakan KUD yang dinilai merugikan pihak investor serta masyarakat lokal.
“Hendri mengintimidasi pemilik lahan dan mengintervensi KUD untuk mengeluarkan kebijakan yang merugikan PT Samudera Intan Perkasa,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama menyebutkan, hingga kini belum ada kejelasan soal titik koordinat maupun RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). Situasi ini diperparah dengan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan, meski mereka memiliki bukti kepemilikan sah atas lahan.
“Alih-alih diajak berkomunikasi untuk kerjasama atau ganti rugi, masyarakat justru mendapat intimidasi, bahkan ada yang merasa dikriminalisasi,” lanjutnya.
Nama Sasmiran Van Gobel juga ikut disebut. Ia, yang diketahui menjabat sebagai Bendahara KUD Perintis, diduga menolak terjadinya komunikasi antara perusahaan dan para pemilik lahan.
“Sasmiran dan Hendri membuat kegaduhan di masyarakat hingga pemilik lahan dirugikan. Padahal, para pemilik lahan sangat terbuka menerima investasi,” klaim sumber itu.
Dari pihak PT Samudera Intan Perkasa, manajemen menegaskan selalu berupaya membangun koordinasi baik dengan masyarakat dan KUD Perintis agar tercipta kerjasama yang saling menguntungkan.
Masyarakat Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan juga akan menolak dengan tegas kehadiran PT Samudera Intan Perkasa jika masih menggunakan Sasmiran Van Gobel dan Hendri Tirayoh sebagai bagian dari perusahaan atau bagian dari manajemen perusahaan. Mereka tidak bisa lagi menjadi bagian dari manajemen perusahaan. Masyarakat menegaskan akan tetap menolak keberadaan dan kehadiran dua oknum ini.
“Kalau PT Samudera Intan Perkasa mau diterima dengan baik oleh masyarakat, maka dua oknum ini tidak boleh ada kaitan lagi dengan perusahaan karena mereka sudah banyak melakukan kebijakan yang merugikan masyarakat dan pemilik lahan,” beber salah satu masyarakat.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Sasmiran Van Gobel maupun Hendri Tirayoh belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan. Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada keduanya demi menjaga keberimbangan pemberitaan.








