Bolsel,pelopormedia.id – Pertambangan emas tanpa ijin di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, telah menjadi sorotan, pasalnya Exploitasi yang masif di perkebunan hulu sungai Tobayagan.sudah sangat meresahkan warga. aktivitas yang merusak lingkungan yang ada .
Tidak tanggung-tanggung seluruh kegiatan di wilayah perkebunan sudah sangat mengancam keberlangsungan hidup baik masyarakat setempat.dan juga seluruh lingkungan dan satwa yang ada di perkebunan milik warga tersebut.
Dampak Kerusakan Lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa ijin dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Tobayagan menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan cukup parah, termasuk limbah sianida yang dibuang di hulu sungai Tobayagan.
Ada dugaan keterlibatan mafia tambang yang kuat dan memiliki koneksi dengan oknum berwenang, sehingga aktivitas pertambangan ilegal ini sulit dihentikan.
Hal tersebut Menjadi Tanda tanya terhadap masyarakat.kenapa terduga pelaku (PETI) Di biarkan dengan leluasanya membabat hutan yang ada di wilayah hulu sungai Tobayagan Tampa tersentuh oleh hukum
Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langi di buat tak berdaya.atau mungkin Oknum SW. Punya backup yang lebih tinggi lagi di mabes polri sehingga seorang Kapolda yang lantang menyuarakan penghentian terhadap seluruh Pertambangan Emas Tanpa Ijin di buat tak berdaya..
Masyarakat Desa Tobayagan menuntut Agar pertambangan emas Tampa ijin segera di hentikan dan meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal ini.
Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (F SBSI) Wilayah Bolaang Mongondow Selatan Junawir Madi Angkat bicara terkait dengan Pelaku Pengrusakan Lahan Perkebunan milik warga di hulu sungai Tobayagan.
Menurut Junawir hal ini jangan di diamkan Kapolres Bolsel dan Kapolda Sulut harus mengambil sikap, apabila tidak di hentikan kami akan siap, melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi .
Senada juga di sampaikan oleh Ketua lucky ch m Sanger Selaku Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (K SBSI Sulut ) hal ini apabila tidak di tindak lanjuti Laporan Masyarakat Tobayagan maka Kami tidak akan berdiam diri.
Melalui pimpinan Pusat Kami berkoordinasi dan Melakukan Pelaporan Ke Mabes Polri agar bisa menjadi atensi dari mabes Polri.apabila peringatan kami tidak di indahkan
Alwi Damopolii








