Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) — Dugaan kuat adanya pembiaran terhadap praktik tambang emas ilegal di Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), membuat masyarakat geram. Aktivitas tambang yang diduga dikuasai oleh seorang pria berinisial KLN alias ELO ini tetap berjalan lancar, seolah-olah hukum tak berlaku bagi sang pemilik.
Sudah bukan rahasia lagi, aktivitas tambang tanpa izin itu beroperasi secara terbuka dan terang-terangan, meski jelas-jelas melanggar hukum. Warga yang mengetahui praktik tersebut menilai, ada kekuatan besar di belakang KLN alias ELO yang membuatnya terkesan “kebal hukum”. Pasalnya, meski sudah sering dipersoalkan, tak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
“Kami menduga kuat ada pembiaran. KLN alias ELO,seenaknya menjalankan tambang ilegal, sementara masyarakat kecil yang salah sedikit langsung diproses hukum. Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu warga Tolondadu I yang meminta namanya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Kekecewaan masyarakat bukan hanya karena aktivitas ilegal tersebut mengancam lingkungan dan kesehatan, tetapi juga karena merasa aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak malah terkesan menutup mata. Hal ini memicu gelombang desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Kapolda Sulawesi Utara segera turun tangan.
“Kalau Kapolres dan Kasat Reskrim Bolsel tidak mampu menindak tambang ilegal ini, maka lebih baik mereka dicopot. Jangan hanya jadi penonton, sementara kerusakan lingkungan terjadi setiap hari di depan mata,” ujar tokoh pemuda setempat.
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah alat berat masih beroperasi di lokasi tambang. Tidak ada plang peringatan atau upaya penutupan dari aparat berwenang. Ironisnya, lokasi tambang tersebut hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat pemerintahan kabupaten.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan serius seperti longsor, pencemaran air sungai, hingga ancaman terhadap area permukiman warga. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri diduga kuat masih terjadi di lokasi tambang, tanpa pengawasan sama sekali.
Beberapa aktivis lingkungan juga angkat suara. Mereka menilai pembiaran ini adalah bentuk kegagalan aparat dalam menegakkan hukum secara adil. Mereka mengingatkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bolsel belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan tambang ilegal yang diduga dikendalikan oleh KLN alias ELO, Sementara itu, desakan masyarakat agar Kapolda mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim kian menguat, menyusul kekecewaan yang mendalam terhadap situasi yang dianggap tidak wajar dan melanggar rasa keadilan publik.














