KUD NOMONTANG”SAKTI”

Nasional446 Dilihat

Pelopormedia.id.Boltim||Wahyudin Batalipu, Kesaktian KUD NOMONTANG patut saya acungi jempol, betapa tidak Indikasi Pelanggaran hukum yang secara detil coba saya sampaikan lewat pemberitaan tanggal 15 Juli kemarin di Pelopormedia.id ternyata sampai dengan saat ini tidak membuat Instansi baik DLH maupun ESDM Propinsi Sulawesi Utara bergerak untuk Evaluasi, Padahal Indikasi-indikasi pelanggaran sudah sangat jelas dan gamblang digambarkan dalam pemberitaan tersebut, saya khawatir Instansi-instansi tersebut tidak berani melakukan evaluasi bahkan penindakan jikalau Indikasi-indikasi tersebut benar terbukti, karena KUD NOMONTANG mungkin terlalu “Sakti” pungkas Yudi.

 

Dikatahui bahwa aktivitas Kegiatan Tambang KUD NOMONTANG yang notabene melanggar Ketentuan Lingkungan Hidup dan Minerba karena Lokasi Pertambangannya berada ditengah-tengah pemukiman Masyarakat/di dalam Kampung, Aktivitas tersebut akhirnya berdampak merugikan Lingkungan Desa Lanut, yang berarti merugikan Kemendesa PDT yang selalu mengucurkan Dana Desa di Desa tersebut karena target Status Desa Mandiri tidak bisa terpenuhi, aktivitas resmi yang akhirnya menghambat perwujudan Asta Cita ke Enam dan Delapan yang saat ini juga menjadi target capaian Kemendesa PDT di Desa.

 

Maka dari itu, saya selaku Masyarakat Pemerhati Lingkungan meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup bisa melakukan evaluasi atas Aktivitas Kegiatan tersebut, terutama rekomendasi persetujuan Daerah/TKPRD lewat kajian Dinas DLH dan ESDM yang menjadi dasar dikeluarkan ijin dari Kementerian terkait, bahkan berikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar. Demikian juga Menteri Desa PDT agar bisa meminta laporan yang real tentang kondisi Desa Lanut atas Dampak aktivitas tersebut dari para Pendamping Desa di Wilayah tersebut, agar kemudian Kemendesa PDT bisa melakukan langkah-langkah kongkrit sehingga tidak berlarut-larut dalam kerugian, karena apa yang ditargetkan di Desa Lanut sebagai Multiplier Effect dari pengelolaan Dana Desa yaitu terwujudnya Asta Cita Keenam dan Delapan Presiden-Wakil Presiden RI berpotensi gagal, Tegas Yudi//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *