Oknum Mafia Solar Ilegal Kuasai Manembo-Nembo! Polda & Polres Bitung Diduga Tutup Mata

Berita1097 Dilihat

Bitung – Bau busuk bisnis haram mafia solar ilegal kembali mencuat di Kota Bitung. Kali ini, sorotan publik tertuju pada wilayah Manembo-Nembo Atas, yang diduga kuat menjadi basis operasi jaringan mafia BBM. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dua nama mencuat sebagai aktor utama, yakni RJ alias Ical dan JW alias Jefry, yang berkolaborasi menjalankan bisnis kotor tersebut.

Aktivitas penampungan hingga distribusi solar ilegal ini disebut sudah berjalan lama. Namun, yang menjadi pertanyaan besar, mengapa hingga kini tidak ada tindakan hukum? Polda Sulut, Polres Bitung, bahkan Polsek Manembo-Nembo terkesan diam seribu bahasa. Publik pun menduga ada aroma “main mata” antara mafia solar dengan oknum aparat penegak hukum.

“Setiap hari truk dan kendaraan tangki keluar masuk lokasi, tapi aparat seakan tidak melihat. Kalau rakyat kecil yang salah sedikit saja, cepat ditindak. Kenapa mafia BBM ini dibiarkan? Apakah ada setoran ke atas?” ungkap seorang warga Manembo-Nembo yang geram dengan praktik ilegal tersebut.

Masyarakat menilai, pembiaran aktivitas mafia solar sama saja dengan menutup mata terhadap kerugian negara. Pasalnya, penyaluran BBM bersubsidi semestinya tepat sasaran untuk rakyat kecil, bukan dikuasai oleh sekelompok orang demi memperkaya diri sendiri.

Keresahan warga semakin memuncak, karena dampak dari bisnis ilegal ini juga merusak tatanan ekonomi lokal. Harga BBM di kalangan masyarakat menjadi tidak stabil, dan ketersediaan solar untuk nelayan maupun warga kecil kerap berkurang.

Masyarakat meminta Mabes Polri, KPK, hingga Kementerian ESDM untuk turun tangan membersihkan praktik mafia solar di Kota Bitung. “Kalau Polda dan Polres tidak bisa bertindak, biar Mabes Polri yang ambil alih. Kami sudah muak melihat permainan kotor ini,” tambah warga dengan nada lantang.

Kasus mafia solar di Bitung bukanlah hal baru. Publik mencatat, beberapa kali praktik serupa terbongkar, namun hanya berhenti di level kecil tanpa menyentuh aktor besar di balik layar. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya beking kuat yang melindungi jaringan mafia solar ilegal tersebut.

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum. Apakah Polres Bitung dan Polda Sulut akan tetap membiarkan praktik mafia BBM ini, atau berani membuktikan diri bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua? Warga menunggu, sekaligus menuntut jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *