AKPERSI Geruduk Mandeknya Penegakan Hukum Kasus PETI : Rencana Laporan Resmi Ke Mabes Polri Menguat

Berita, Daerah915 Dilihat

Pohuwato — pelopormedia.id. Gelombang ketidakpuasan terhadap performa penegakan hukum di wilayah Polres Pohuwato kembali mencuat pasca aksi yang dilakukan oleh GASFULL pada Selasa (4/11) kemarin. Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menegaskan langkah organisasi tidak akan berhenti pada penyampaian aspirasi, namun akan naik ke level struktural pusat.

Imran menyampaikan kepada media, Rabu (5/11/2025), bahwa persoalan meninggalnya dua warga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan perkara yang bisa “dimampatkan” hanya melalui administrasi damai keluarga.

“Kami akan membawa ini ke Rakernas AKPERSI, dan akan melaporkannya secara resmi ke Mabes Polri dengan data dan bukti otentik,” tegas Imran.

Imran mengapresiasi kesempatan audiensi dengan Wakapolres pada aksi damai kemarin. Namun ia menilai jawaban dari Kasat Reskrim terkait progres penanganan justru makin membuka tanda tanya publik. Karena sampai hari ini, pemilik lokasi PETI, yang titik operasinya memakan dua korban jiwa, belum ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan.

Lebih jauh, alasan bahwa keluarga korban telah menyerahkan pernyataan “tidak keberatan” dianggap sebagai alasan yang kontroversial.

Imran menilai praktek demikian berbahaya bila dibiarkan menjadi preseden, sebab dapat menegasikan prinsip bahwa nyawa manusia merupakan objek penyidikan negara, bukan objek perdamaian privat.

Kondisi ini membuat publik makin meyakini ada ruang abu-abu dalam proses penyidikan.

“Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Tetapi justru untuk menjaga koridor asas itu, aparat wajib bekerja transparan. Dan sampai saat ini belum ada progres konkret yang bisa dipegang publik,” tutup Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *