BOLAANG MONGONDOW TIMUR — Dugaan praktik korupsi dalam proyek rekonstruksi ruas jalan Modayag–Molobog kian mengemuka. Anggaran sebesar Rp2,8 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2024 diduga menyisakan kerugian negara hingga Rp2,3 miliar, memicu kemarahan publik dan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Proyek yang berada di bawah kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Touries A. Mentang, ST itu disinyalir dikerjakan secara tidak profesional. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat pekerjaan yang jauh dari standar, mulai dari konstruksi yang rapuh hingga kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan.
Gelombang tekanan kini datang dari Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Bolaang Mongondow. Ketua JPKP, Tonny Rulan Datu, secara lantang meminta aparat bertindak tegas tanpa kompromi.
“Kami mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan pihak kejaksaan untuk segera memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk PPK dan kontraktor. Ini bukan persoalan kecil ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Tonny.
Ia menilai, dugaan penyimpangan ini tidak boleh berhenti pada wacana semata. Aparat penegak hukum diminta segera membuka penyelidikan resmi dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab di balik proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Lebih jauh, JPKP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka siap membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah cepat dari aparat di daerah.
Ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan proyek tersebut.
Kini, publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan skandal ini. Jika terbukti terjadi praktik korupsi, masyarakat mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diseret ke meja hukum demi menegakkan keadilan dan menyelamatkan uang negara.













