KOTAMOBAGU – Sosok CM yang selama ini dikenal luas sebagai pelantun lagu daerah “Kotamobagu Motompia” kini harus berhadapan dengan proses hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Penetapan status tersangka tersebut menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang telah bergulir cukup lama. Setelah mengantongi sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, penyidik akhirnya menetapkan CM sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, CM juga langsung menjalani penahanan oleh Kejari Kotamobagu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memperlancar proses pengungkapan perkara yang diduga telah merugikan keuangan negara.
Kasus ini sontak menjadi perhatian publik di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Nama CM bukanlah sosok asing di tengah masyarakat, mengingat dirinya dikenal melalui lagu daerah “Kotamobagu Motompia” yang cukup populer dan kerap diputar dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Meski demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan tanpa memandang latar belakang maupun popularitas seseorang. Setiap pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik Kejari Kotamobagu juga masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat KPU Boltim.
Perkara dugaan korupsi dana KPU Boltim sendiri telah lama menjadi sorotan dan masuk dalam perhatian aparat penegak hukum. Sejumlah pejabat, pegawai, hingga pihak-pihak terkait sebelumnya telah dimintai keterangan untuk memperjelas alur penggunaan anggaran yang menjadi objek penyidikan.
Dengan ditetapkannya CM sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, publik kini menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengusut tuntas perkara yang telah menyita perhatian masyarakat tersebut.













