Gorontalo Utara – Pelopormedia.id, Ketika tulisan pertama saya rilis, saya mengira para pemangku kebijakan di Kabupaten Gorontalo Utara akan terusik nuraninya, lalu bergegas membenahi borok pembangunan di Desa Ponelo. Namun, saya keliru. Respons yang saya dapatkan justru adalah sebuah dinding keheningan yang bebal: Mereka memilih bungkam. Tanggapan dari jeritan pertama rakyat Ponelo hanyalah diam. Sebuah penolakan bawah sadar dari birokrasi yang enggan berkaca pada kegagalannya sendiri.
Masyarakat Ponelo belum amnesia. Kami masih ingat betul bagaimana dahulu janji-janji politik ditiupkan ke telinga kami. Di mana gaung janji manis dari Pasangan Calon BERCAHAYA yang dulu berkomitmen membawa perubahan dan kesejahteraan? Label “Bercahaya” yang dulu digelorakan kini terasa seperti sebuah satire yang getir. Bagaimana Ponelo bisa bercahaya jika infrastruktur dasarnya saja dibiarkan mati suri dalam gelapnya pengabaian? Janji tinggal janji, dan ketika kekuasaan sudah digenggam, Ponelo kembali ditinggalkan dalam lumpur keputusasaan.
Namun hari ini, keheningan pengecut itu mendadak berubah menjadi hiruk-pikuk seremonial yang memuakkan. Di tengah warga Ponelo yang sehari-hari harus “makan lumpur” akibat akses jalan yang hancur, Pemerintah Daerah Gorontalo Utara dengan percaya diri menggelar karpet merah untuk hajatan Motabi Kambungu (Mencintai Kampung Halaman) di Ponelo Kepulauan.
Lebih ironis dan memancing amarah, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorontalo Utara ikut turun dalam rombongan luks tersebut. Agenda mereka? Kabarnya melakukan “survei kondisi jalan kecamatan”.
Sungguh sebuah komedi birokrasi yang hambar! Rakyat Ponelo bertanya-tanya: Untuk apa lagi Anda datang membawa meteran dan catatan survei jika ujung-ujung pembangunan fisik jalannya tetap nampak kabur dan tak pernah mewujud? Apakah Anda sekadar butuh dokumentasi foto formalitas untuk laporan pertanggungjawaban agar terlihat bekerja? Jalan di Ponelo itu sudah hancur bertahun-tahun, Anda tidak butuh survei akademis yang rumit hanya untuk melihat kubangan lumpur yang tiap hari dipertaruhkan oleh nyawa warga kami! Jangan jadikan penderitaan infrastruktur kami sebagai latar belakang foto estetik kunjungan kerja Anda.
Saya menantang Kepala Dinas PUPR dan siapa pun yang memegang otoritas atas anggaran jalan Ponelo untuk keluar dari persembunyian formalitas jabatan Anda! Buka ke publik, apa hasil survei Anda? Kapan alat berat turun? Berapa anggaran yang dialokasikan? Jika Anda tidak mampu menjawab ini dengan kepastian tanggal dan angka, maka kedatangan Anda di bawah bendera Motabi Kambungu tak lebih dari sekadar pelesiran dinas yang dibiayai oleh uang pajak rakyat yang sedang Anda sangsarakan.
Ingat, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bukanlah dokumen mati. Bungkamnya otoritas publik atas hak informasi adalah pelanggaran asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dan membiarkan pembiaran ini terus terjadi adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanah rakyat.
Perempuan Ponelo dibesarkan dengan keteguhan, dan ketika hak-hak dasar masyarakatnya diabaikan, keteguhan itu menjelma menjadi argumen perlawanan yang terukur. Keanggunan saya tidak terletak pada kepatuhan buta, melainkan pada ketajaman logika hukum yang siap menguliti setiap kejanggalan administrasi yang coba disembunyikan.
Kami sudah kenyang dengan janji-janji normatif, dan hari ini kami disajikan lagi dengan sikap abai yang memuakkan. Ketahuilah, setiap meter jalan yang rusak di desa kami adalah bukti otentik atas gagalnya tata kelola kekuasaan Anda.
Kesabaran publik tidak sedang menipis; kesabaran kami sudah habis! Jika dengan pendekatan persuasif Anda memilih menutup telinga, maka instrumen hukum dan hak konstitusional warga negara yang jauh lebih lantang akan memaksa Anda untuk mendengar.
Tulisan ini adalah somasi publik terakhir di pintu kantor Anda. Ini adalah penegasan terbuka bahwa advokasi dari Ponelo baru saja dimulai.
Jika para pejabat mengira opini dan kritik saya sebelumnya akan menguap begitu saja ditelan waktu, mereka salah besar. Tulisan ini adalah genderang perang terhadap ketidakadilan birokrasi yang memiskinkan akses rakyat Ponelo.
Kami tidak butuh janji manis di media massa, dan kami sudah muak dengan kalimat “sedang dalam proses evaluasi”. Kami mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif secara radikal. Periksa setiap tanda tangan, lacak setiap aliran dana, dan seret siapa saja yang telah menilap hak-hak warga Ponelo ke ranah hukum
Jika hari ini, Jika saya dipaksa berlutut kepada kekuasaan atau dipenggal. Maka datanglah esok hari dan penggalah kepala saya, niscaya nyali perjuangan ini akan hidup seribukali!
Oleh: Putri Naylarizki Lasamano










