Bolaang Mongondow –Pemerintah desa Mopusi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow yang sebelumnya beredar issu adanya Dugaan penyelewengan dana terkait dengan pekerjaan Pembangunan fisik
(Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang)
Yang sudah di konfirmasi oleh pemerintah desa dimana memang benar mendapatkan temuan dan sudah di lakukan pengambalian tuntutan ganti rugi sesuai dengan pemberitaan disalah satu media online pada beberapa waktu Lalu.(TGR).(25/08/2025).
Kini kembali lagi menjadi sorotan warga yang ada di Desa Mopusi, Kali ini, Kepala Desa Mopusi diduga menyalahgunakan anggaran Program Makanan Tambahan (PMT) tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 35.360.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 29.675.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 26.050.200
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.600.000
Di ketahui program yang sama dengan anggaran hampir sama pada tahun 2023 di duga juga di kelola oleh istri kepala desa yang sama persis cara pengelolaannya.
Informasi yang berhasil dihimpun, dana PMT yang seharusnya digunakan untuk penyediaan makanan tambahan di posyandu, seperti bubur kacang hijau, bubur ayam, susu, dan menu sehat lainnya, justru tidak dikelola sebagaimana mestinya
Program tersebut disebut-sebut hanya dijalankan secara asal-asalan dan bahkan dikelola oleh istri kepala desa tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Sejumlah warga mengaku heran dengan praktik ini, sebab tujuan PMT adalah untuk meningkatkan gizi anak balita serta ibu hamil. Namun, pelaksanaannya di lapangan diduga hanya formalitas demi mencairkan anggaran.
Warga berharap kejaksaan Negeri Kotamobagu serius mengusut tuntas persoalan ini agar anggaran negara yang diperuntukkan bagi kesehatan anak-anak tidak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.
Sampai saat ini kepala desa mopusi belum merespon pesan WhatsApp dan telepon WhatsApp sehingga belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa Mopusi terkait pengelolaan dana tersebut..








