Sinandaka, Bolsel – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sinandaka, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mencuat ke permukaan dan memicu keresahan warga. Kepala desa yang diketahui bernama AK alias (AWENG),disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan 2024 tidak transparan dan sejumlah proyek Desa,yang seharusnya selesai hingga kini terbengkalai. Bahkan, beberapa warga menyebut tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa terkait penggunaan anggaran.
Dana Desa itu seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tapi kenyataannya, tidak ada dampak yang kami rasakan. Malah desa makin tertinggal,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kekesalan warga semakin memuncak karena penanganan kasus ini dinilai lamban. Mereka menuding aparat kepolisian di tingkat Polres Bolsel tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat. “Polres seperti masuk angin. Kami minta Kapolda Sulawesi Utara turun tangan,” tegas tokoh masyarakat desa.
Sejumlah toko”masyarakat,di wilayah Bolsel juga mendesak agar Polda dan Kejaksaan ikut melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana desa di Sinandaka.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sanadi belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian juga belum merespons permintaan konfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Warga berharap, tindakan tegas dari aparat penegak hukum bisa menjadi efek jera dan mencegah korupsi dana desa yang menghambat pembangunan dan menghancurkan masa depan generasi mendatang.
(Afat)*











