Bolsel –ll Tabilaa, 30 Mei 2025 — Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, Kepala Desa Tabilaa, Bapak RIDWAN MOHA, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media, Bapak RIDWAN MOHA, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan telah melalui proses verifikasi serta pengawasan dari berbagai pihak.
“Seluruh penggunaan Dana Desa di Tabilaa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami memiliki laporan pertanggungjawaban yang setiap tahunya diawasi dan diperiksa oleh Pihak Inspektorat Daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Tabilaa setiap tahunnya wajib menyampaikan laporan realisasi anggaran dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada BPD dan seluruh masyarakat.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan, namun kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” tambahnya.
RIDWAN MOHA, juga mengajak pihak-pihak yang memiliki keraguan untuk datang langsung ke kantor desa jika ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Desa maupun BPD secara langsung, ataupun sekedar bertanya terkait persoalan perencanaan dan kegiatan desa.
Sebagai langkah lanjutan, pihak desa juga telah mengirimkan surat klarifikasi ke media yang sebelumnya memberitakan tuduhan tersebut, dan berharap pemberitaan bisa berimbang serta memenuhi prinsip jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab.
“Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap, dan kami siap untuk bekerja sama dengan pihak manapun demi menjaga nama baik pemerintah desa dan pelayanan kepada masyarakat,” mana pun.
(Afat)*












