Polres Bolsel Diduga Masuk Angin, Polda Bungkam, ELo dan Alfin Bersama Sangadi Boby, Tetap Beraktivitas PETI, di Desa Tolondadu 1

Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) – Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa tolondadu 1,Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan tajam. Meski telah berulang kali dikeluhkan masyarakat, aktivitas ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan. Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) dinilai lamban dan terkesan tutup mata.

Kondisi ini membuat keresahan warga semakin memuncak. Pasalnya, PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial serta dugaan kuat adanya praktik pilih kasih dalam penegakan hukum.

 

“Polres Bolsel seperti masuk angin, diam seribu bahasa. Polda pun bungkam. Ada apa ini? Kenapa pelaku PETI di desa tolondadu 1 seolah kebal hukum?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini mendorong sebagian masyarakat adat untuk mulai menggulirkan wacana penerapan hukum adat sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kelambanan aparat. Mereka menilai bahwa saat hukum negara tidak berjalan sebagaimana mestinya, hukum adat harus kembali diaktifkan sebagai penjaga moral dan keadilan lokal.

“Kalau negara tak mampu hadir, maka kami akan kembali pada hukum adat. Kami tidak ingin tanah kami dihancurkan oleh segelintir orang yang rakus dan dilindungi oleh diamnya penegak hukum,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bolsel dan Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas PETI di desa tolondadu,

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *