APH Sulut Gagal Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Bolsel: Alvin, Edwin Elo, Dan Stenly Sampai saat ini Masih Beroperasi Di Desa Tolondadu 1 dan Desa Motandoi.

Bolaang Mongondow Selatan, pelopormedia.id – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menuai sorotan. Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Utara dinilai gagal menghentikan operasi tambang tanpa izin yang terus berlangsung hingga kini.

 

Meski berbagai laporan dan keluhan masyarakat telah disampaikan, aktivitas tambang ilegal yang diduga dikendalikan oleh sejumlah aktor kuat seperti Alvin, Edwin alias Elo, dan Stenly tetap berjalan tanpa hambatan. Bahkan, sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tambang justru semakin masif.

 

“Sudah lama kami sampaikan keluhan ini. Tapi mereka tetap beroperasi. Seolah ada pembiaran dari aparat,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Tambang-tambang tersebut diduga merusak lingkungan secara masif, mencemari aliran sungai, dan menimbulkan konflik sosial di sekitar wilayah tambang. Ironisnya, keberadaan para pelaku tambang ilegal ini sudah diketahui secara luas oleh masyarakat, namun tak kunjung mendapat tindakan hukum tegas.

 

Penyuluh anti korupsi Kompetensi KPK-RI,FADLI ARFAH, pun angkat suara.beliau mendesak pemerintah dan APH untuk segera melakukan evaluasi total serta penindakan nyata.

 

“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi juga menyangkut ketegasan negara dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Jika dibiarkan, ini bisa jadi bukti nyata lemahnya integritas aparat,” ujar FADLI

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait aktivitas tambang yang masih dijalankan oleh Alvin, Edwin, dan Stenly di wilayah Bolsel.

(Afat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *