”Tanah Rakyat Hilang, Penjara Jadi Harga: Dugaan Mafia Tanah Guncang Desa Bakan”

Berita, Headline, Nasional3563 Dilihat

Bolaang Mongondow — Sejumlah warga dugaan dipaksa menyerahkan tanah milik mereka dengan berbagai cara oleh pihak perusahaan JRBM

Warga menyebut kasus ini sudah berlangsung lama. Beberapa pemilik lahan yang menolak menyerahkan tanah justru berakhir dengan proses hukum yang dianggap janggal. “Banyak korban, ada yang sampai masuk penjara hanya karena mempertahankan tanahnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya permainan status lahan. Tanah yang awalnya milik warga diduga dialihkan menjadi kawasan lain, sehingga memudahkan penguasaan oleh pihak tertentu. Hal ini menimbulkan keresahan karena warga merasa diperlakukan tidak adil dan kehilangan haknya.pada waktu itu.

Masyarakat desa juga mengaku mengetahui adanya masalah tersebut, namun keterbatasan membuat mereka tidak bisa berbuat banyak.

Pihak JRBM sampai saat ini masih Terus beroperasi meski masyarakat sudah merasakan dampak dari aktivitas PT JRBM yang ada

Saat desa kami sudah tidak aman lagi untuk ditempati apabila di musim penghujan rumah kami pasti terendam banjir pihak PT JRBM serta pihak pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow seakan tidak mempunyai cara atau solusi untuk mengantisipasi banjir di saat musim penghujan datang

Sementara itu, Koordinator LSM Rakyat Anti Korupsi Rako Wilayah Bolaang Mongondow Raya Ronal Ponamon menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Ada indikasi kuat praktik mafia tanah. Kriminalisasi warga adalah bentuk nyata pelemahan hak-hak rakyat. Jika tidak segera ditangani, kasus seperti ini bisa meluas ke desa lain,” kata Ronal.(17/08/2025)

Masyarakat Desa Bakan berharap agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, segera turun tangan untuk melakukan verifikasi status lahan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi warga yang pernah menjadi korban pada waktu itu.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai tanah kami diambil paksa,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dr pihak terkait yang ditudingkan. redaksi menunggu hak jawab maupun hak koreksi terkait pemberitaan ini

 

(Red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *