Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) – Dugaan praktik korupsi berjamaah kembali menampar wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Proyek pembangunan Pasar Tipe C Desa Domagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, dengan nilai anggaran lebih dari Rp 6 miliar dari APBN tahun 2019, kini terbengkalai alias mangkrak tanpa kejelasan.
Pasar yang diharapkan menjadi pusat ekonomi masyarakat hanya menyisakan bangunan setengah jadi, berlumut, dan rusak termakan waktu. Uang rakyat miliaran rupiah raib entah ke mana, sementara aparat penegak hukum (APH) terkesan masa bodoh.
Polres & Kejari Tutup Mata, Kejati Sulut Diam Seribu Bahasa.
Ironisnya, dugaan korupsi proyek ini tidak pernah tersentuh hukum. Polres Bolsel dan Kejari Kotamobagu diduga melakukan pembiaran. Lebih memalukan lagi, Kejaksaan Tinggi Sulut yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru seakan menutup mata dan telinga
“Sudah jelas uang Rp 6 miliar lenyap, proyek terbengkalai, tapi aparat hukum hanya diam. Apakah hukum di Sulut sudah bisa dibeli? Di mana hati nurani kejaksaan tinggi? Jangan-jangan ada aliran dana yang membuat mereka bungkam,” kecam salah satu tokoh masyarakat Pinolosian Timur yang enggan namanya di publis dengan nada geram.rabu (27/25)
Aroma Korupsipun mencuat ke oknum Pejabat,masyarakat menduga ada pemufakatan jahat antara kontraktor, pejabat daerah, dan oknum aparat hukum. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun pasar, justru diduga mengalir ke kantong-kantong pribadi.
“Ini bukan lagi dugaan kecil, ini skandal besar! Uang rakyat dihabiskan tanpa hasil. Yang rugi siapa? Kami masyarakat kecil. Yang kenyang siapa? Para tikus berdasi,” tambah warga dengan emosi.
Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung dan KPK turun langsung Karena lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, publik kini hanya berharap pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Bolsel. Bagi masyarakat, hanya KPK yang bisa membuka tabir siapa saja yang terlibat dalam permainan kotor proyek pasar Domagin B.
“Kami tidak percaya lagi pada Kejati Sulut, mereka masa bodoh. Kami butuh KPK dan Kejagung turun tangan langsung ke Bolsel. Jangan biarkan uang Rp 6 miliar hilang begitu saja. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu. Kalau Kejati Sulut tidak mampu, biar KPK atau Kejagung yang ambil alih!” tegas masyarakat.
Hukum di Sulut dipertanyakan
Kasus ini menambah panjang daftar proyek mangkrak di Bolsel yang tercium sarat korupsi, namun tidak pernah diusut tuntas. Pertanyaan besar pun muncul: apakah hukum di Sulut sudah benar-benar lumpuh di hadapan para pelaku korupsi?
Masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan kasus ini hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan KPK. “Kami tidak akan diam. Korupsi adalah musuh rakyat. Kami akan kawal sampai ada yang dipenjarakan,” tutup warga Domagin B dengan suara lantang.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak terkait seperti yang ditudingkan,redaksi menunggu hak jawab maupun koreksi.**(tim)











