Bolaang Mongondow Selatan — Kekecewaan warga Desa Tolotoyan, Kecamatan Pinolosian, memuncak. Pasalnya, proyek pembangunan irigasi persawahan yang diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian justru dinilai gagal total. Alih-alih memberikan manfaat, proyek tersebut dianggap mangkrak dan tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Proyek pembangunan saluran irigasi di area perkebunan persawahan Bunto tersebut menggunakan anggaran Rp 173.269.000, dengan target pembangunan sepanjang 227 meter. Namun hasil pekerjaan dinilai jauh dari standar dan tidak memberi dampak positif bagi petani.
Sejumlah warga menilai Pemerintah Desa Tolotoyan lalai dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan, sehingga proyek yang dibiayai dana desa itu berakhir tidak maksimal dan tidak dapat digunakan.
“Kami sudah menunggu irigasi ini selesai agar sawah bisa dialiri air. Tapi kenyataannya, hasil pekerjaannya asal-asalan dan tidak bisa digunakan,” ujar salah satu petani setempat yang enggan disebut namanya.
Hasil peninjauan di lapangan memperlihatkan berbagai kekurangan. Beberapa meter saluran tidak diplester, sedangkan sekitar 40 meter tidak dikerjakan sama sekali, sehingga aliran irigasi terputus. Sejumlah titik juga tampak retak dan tidak tersambung dengan benar ke areal persawahan.
Warga mengungkapkan bahwa proyek telah dua bulan tidak menunjukkan aktivitas pengerjaan. Informasi yang beredar menyebutkan mandeknya pekerjaan diduga akibat ketiadaan anggaran lanjutan, sehingga proyek dibiarkan terbengkalai tanpa kepastian penyelesaian.
Kondisi tersebut membuat air tidak dapat mengalir ke lahan pertanian. Para petani pun kembali mengandalkan sumber air alternatif yang terbatas, sehingga berpotensi menurunkan produksi padi di wilayah tersebut.
“Masyarakat di sini punya potensi pertanian besar. Tapi kalau proyek seperti ini saja tidak diselesaikan dengan benar, bagaimana masyarakat bisa sejahtera?” keluh warga lainnya.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Dumoga untuk turun tangan melakukan pemeriksaan, menelusuri penggunaan anggaran proyek, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Tolotoyan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan masyarakat. Warga berharap pihak kecamatan, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum dapat turun langsung memastikan adanya transparansi, audit menyeluruh, dan pertanggungjawaban yang jelas.
[Alwi}








