BOLMONG — Rapat Konsultasi Publik yang digelar PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) pada 16 hingga 20 Desember 2025, terkait pembahasan Rencana Pasca Tambang (RPT), menuai polemik.
Pasalnya, kegiatan strategis tersebut diduga tidak melibatkan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah sorotan publik dan media terhadap operasional perusahaan tambang emas tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari sumber terpercaya, rapat konsultasi publik itu tidak dihadiri Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka maupun Wakil Ketua DPRD Zulhan Mangabarani.
Ketidakhadiran unsur pimpinan DPRD ini memicu spekulasi negatif di kalangan publik. \n\nMuncul pertanyaan, mengapa lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat, khususnya daerah lingkar tambang, justru tidak dilibatkan secara menyeluruh?
Padahal, DPRD memiliki fungsi penting dalam pengawasan kebijakan dan kegiatan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, termasuk soal dampak lingkungan dan keberlanjutan pasca tambang.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Zulhan Mangabarani, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya undangan dari pihak PT JRBM.
Namun, ia menegaskan bahwa undangan tersebut hanya mencantumkan satu nama pimpinan DPRD, sehingga terkesan bersifat personal dan bukan ditujukan kepada seluruh unsur pimpinan dewan.
“Memang benar ada undangan dari PT JRBM, tetapi undangan itu mencantumkan satu nama Wakil Ketua. Kami memahami undangan tersebut bersifat khusus kepada yang bersangkutan.
Yang menjadi pertanyaan, justru tidak ada undangan untuk Ketua DPRD,” ujar Zulhan.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, idealnya kegiatan strategis seperti Rapat Konsultasi Publik RPT mengundang seluruh pimpinan DPRD, bahkan melibatkan semua anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) lingkar tambang.
“Seharusnya tiga unsur pimpinan DPRD diundang secara resmi, dan seluruh anggota DPRD dari dapil lingkar tambang dilibatkan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Zulhan juga mengingatkan agar tidak ada kesan bahwa pihak perusahaan hanya mengundang pimpinan DPRD yang dianggap sejalan atau ‘seirama’ dengan kepentingan mereka.\n\n“Ini patut diwaspadai.
Terlebih ada informasi bahwa sebagian undangan tidak mencantumkan nama, sementara sebagian lainnya justru mencantumkan nama secara spesifik.
Hal seperti ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT JRBM belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait Polemik tersebut..
(Ronal P)














