INAKOR Tegaskan kepada Magdalena Wullur: Status Penyuluh Anti Korupsi KPK Menuntut Pengelolaan Keuangan KONI Sulut Tanpa Celah

Berita, Manado, Nasional413 Dilihat

Manado – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat LSM INAKOR (Independen Nasionalis Anti Korupsi), Rolly Wenas, menegaskan bahwa penunjukan Magdalena Wullur sebagai Bendahara Umum KONI Sulawesi Utara harus disertai dengan tingkat kehati-hatian dan integritas yang sangat tinggi, terlebih status yang bersangkutan sebagai Penyuluh Anti Korupsi KPK sebagaimana diberitakan Manado Post.

Menurut Rolly, jabatan bendahara merupakan posisi paling krusial dan rawan dalam sebuah organisasi, termasuk KONI, karena berkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah, anggaran pembinaan atlet, serta pertanggungjawaban keuangan organisasi.

“Jika merujuk pada pemberitaan Manado Post yang menyebutkan Magdalena Wullur sebagai Penyuluh Anti Korupsi KPK, maka konsekuensinya jelas: standar etik, kehati-hatian, dan kepatuhan administrasi dalam mengelola keuangan KONI Sulut harus berada di atas rata-rata,” tegas Rolly Wenas.

Rolly menambahkan, pengelolaan organisasi olahraga yang bersih dan akuntabel sejalan dengan nilai-nilai Asta Cita, khususnya dalam membangun tata kelola yang berintegritas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, olahraga tidak bisa dipisahkan dari agenda besar pembangunan nasional yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama.

“Ketika berbicara Asta Cita, maka pengelolaan KONI harus mencerminkan praktik tata kelola bersih. Dana pembinaan atlet adalah amanah publik yang tidak boleh dikelola dengan cara serampangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, membawa identitas penyuluh anti korupsi di ruang publik bukanlah simbol semata, melainkan tanggung jawab moral dan etik yang menuntut pengelolaan keuangan transparan, tertib administrasi, bebas konflik kepentingan, dan siap diaudit kapan saja.

“Ini bukan tudingan dan bukan ancaman, melainkan peringatan etis. Tidak boleh ada alasan lalai, tidak tahu, atau keliru administrasi,” katanya.

Sebagai Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly menegaskan bahwa pengelolaan keuangan KONI Sulut harus terbuka terhadap audit internal, audit eksternal, serta pengawasan publik dan LSM sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas.

“Jika konsisten, KONI Sulut bisa menjadi contoh tata kelola olahraga yang baik. Namun jika lengah, publik berhak mengawasi dan mempertanyakan,” tutup Rolly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *