LAKI Bolmong dan Pemdes Totabuan Kompak Tolak PETI, Minta Aparat Bergerak Cepat

Bolmong—Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Totabuan kembali menuai sorotan keras. Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu lingkungan dan sosial, dengan tegas menyebut praktik tersebut sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Menurutnya, sungai bukan sekadar aliran air, tetapi sumber kehidupan yang menopang aktivitas pertanian dan kebutuhan sehari-hari warga. “Jangan sampai demi keuntungan segelintir orang, masyarakat luas yang menjadi korban akibat rusaknya lingkungan,” tegasnya.

Penolakan juga disampaikan Kepala Desa Totabuan, Sharul Mongilong. Ia memastikan Pemerintah Desa Totabuan tidak memberi ruang terhadap segala bentuk aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

Sharul menilai, praktik PETI berpotensi merusak ekosistem, mempercepat sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi. Abrasi bantaran sungai pun dikhawatirkan mengancam permukiman warga.

“Ini harus segera dihentikan. Penegakan hukum jangan tebang pilih. Sebelum bencana lebih besar terjadi dan masyarakat dirugikan, aparat penegak hukum harus mengambil langkah konkret,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro maupun Kasat Reskrim AKP M.S. Mentu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan terkait aktivitas tambang ilegal di Sungai Totabuan.

Diketahui, Sungai Totabuan memiliki fungsi vital bagi warga, khususnya petani yang menggantungkan pasokan air untuk lahan pertanian. Selain sebagai sumber irigasi, sungai ini juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengatur debit air saat musim hujan.

Lebih dari itu, kawasan tersebut termasuk dalam area Hutan Lindung (HL) yang secara hukum melarang aktivitas pertambangan tanpa izin maupun kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan.

Kini, masyarakat Bolaang Mongondow menaruh harapan besar kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas. Mereka tak ingin bantaran Sungai Totabuan kembali menjadi ladang eksploitasi ilegal oleh pemodal luar yang hanya meninggalkan dampak kerusakan ekologis dan kerugian sosial bagi warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *