Datang Tengah Malam dengan Nyeri Dada, Pasien Diarahkan ke Puskesmas, RSUD ZUS Bantah Penolakan

 

Gorontalo UtaraPelopormedia.id,
Seorang pasien mengeluhkan pelayanan di RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS), Kabupaten Gorontalo Utara, setelah mengaku diarahkan ke puskesmas saat datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan nyeri dada dan sakit perut pada malam hari, Pada Rabu(10/6/2026)

Berdasarkan keterangan keluarga, pasien datang ke IGD sekitar pukul 23.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pihak keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa ketersediaan obat dan injeksi tertentu sedang terbatas, sehingga pasien diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas.

“Kami datang ke rumah sakit karena pasien mengeluh nyeri dada dan sakit perut. Tapi kami diberitahu obat dan injeksi yang dibutuhkan tidak tersedia, sehingga diarahkan ke puskesmas,” ujar salah satu anggota keluarga pasien.

Keluarga juga menyebut bahwa dokter jaga menjelaskan obat injeksi yang tersedia diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi gawat darurat. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi pihak keluarga, mengingat pasien datang pada malam hari dengan keluhan yang dianggap membutuhkan penanganan segera.

“Menurut kami, pasien yang datang tengah malam dengan nyeri dada dan sakit perut juga harusnya mendapat penanganan cepat,” tambahnya.

Setelah meninggalkan rumah sakit, pasien kemudian dibawa ke puskesmas terdekat. Pihak keluarga mengaku sempat mendapat pertanyaan dari petugas puskesmas terkait alasan pasien diarahkan dari rumah sakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

“Pihak puskesmas juga mempertanyakan kenapa pasien diarahkan ke sana. Itu yang membuat kami semakin bingung,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD ZUS, dr. S. Galuh Pawestri, membantah adanya penolakan pasien. Ia menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan pelayanan medis sesuai prosedur yang berlaku, Kamis (11/6/2026)

Menurut Galuh, pasien atas nama FN datang ke IGD sekitar pukul 23.00 WITA dan langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga medis, meliputi anamnesis, pemeriksaan tanda-tanda vital seperti tekanan darah, nadi, suhu tubuh, respirasi, serta evaluasi kondisi umum termasuk tanda dehidrasi.

“Pasien masuk ke IGD dan sudah dilakukan pelayanan. Semua tindakan, mulai dari anamnesis hingga pemeriksaan fisik, tercatat dalam rekam medis,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, pasien juga telah diberikan obat anti-diare dalam bentuk oral, dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, kondisi pasien dinilai masih dapat ditangani secara rawat jalan.

“Pasien diberikan edukasi serta disarankan untuk kontrol atau mendatangi puskesmas jika keluhan berlanjut,” ujarnya.

Terkait informasi keterbatasan obat dan injeksi, Galuh mengakui bahwa dokter jaga sempat menyampaikan kemungkinan terbatasnya beberapa jenis obat injeksi. Namun, hal tersebut tidak berarti pasien ditolak untuk mendapatkan pelayanan.

“Jika ada obat yang tidak tersedia, pihak farmasi akan mengupayakan pengadaannya. Dalam kondisi tertentu, pasien juga dapat membeli obat di luar dan biayanya dapat diganti sesuai mekanisme,” tegasnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pelayanan di instalasi gawat darurat, khususnya dalam penentuan kategori pasien rawat jalan serta pemberian rujukan ke fasilitas kesehatan lain. Perbedaan persepsi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit menunjukkan pentingnya komunikasi yang lebih jelas agar pasien dan keluarga memahami dasar pertimbangan medis yang diambil oleh tenaga kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *