Gorontalo Utara – Pelopormedia.id
Pasien berinisial FN yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan di RSUD Zainal Umar Sidiki akhirnya angkat bicara terkait penanganan yang diterimanya saat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada malam hari.
Pernyataan FN ini muncul setelah pihak rumah sakit menyampaikan klarifikasi bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan pelayanan medis sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan tanda-tanda vital sebelum disarankan menjalani rawat jalan.
Namun, saat diwawancarai READ.ID, FN membantah telah menerima pemeriksaan sebagaimana yang dijelaskan pihak rumah sakit.
Menurut FN, saat tiba di IGD dirinya hanya ditanya mengenai keluhan yang dirasakan oleh perawat yang bertugas. Setelah itu, ia mengaku langsung diberikan dua butir obat tanpa menjalani pemeriksaan tekanan darah maupun pemeriksaan fisik lainnya.
“Tidak ada pemeriksaan. Saya hanya ditanya keluhannya apa. Saya bilang sakit perut dan badan terasa sakit. Setelah itu saya hanya diberikan dua butir obat untuk diminum,” ujar FN.
Ia juga menjelaskan bahwa dokter yang menanganinya menyampaikan adanya keterbatasan obat injeksi di rumah sakit. Menurut FN, dokter menyebutkan bahwa obat injeksi yang tersedia diprioritaskan bagi pasien dengan kondisi yang lebih darurat.
“Dokter menyampaikan bukan tidak mau merawat, tetapi ada keterbatasan obat injeksi. Katanya injeksi yang tersedia diprioritaskan untuk pasien yang darurat,” katanya.
FN mengaku sempat mempertanyakan kondisi tersebut karena dirinya datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan atas keluhan yang dirasakannya. Ia menilai, apabila memang diperlukan biaya tambahan untuk obat injeksi, seharusnya tindakan medis tetap dapat diberikan terlebih dahulu sebagai bentuk pertolongan awal.
Setelah berdiskusi dengan keluarga, FN kemudian memutuskan menuju Puskesmas Kwandang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menurut pengakuannya, setibanya di puskesmas ia langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis.
“Begitu sampai di puskesmas saya langsung diperiksa, ditensi, diberikan obat, dan dipasang infus,” ungkapnya.
Menanggapi perbedaan keterangan antara pasien dan petugas medis, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Zainal Umar Sidiki, dr. S. Galuh Pawestri, mengatakan pihak rumah sakit akan melakukan pendalaman untuk memastikan informasi yang sebenarnya terjadi pada malam kejadian.
Menurut Galuh, langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pasien, keluarga pasien, dan petugas kesehatan yang bertugas saat itu.
“Pihak rumah sakit akan melakukan pendalaman informasi terlebih dahulu agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan miskomunikasi,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak rumah sakit berencana mengundang petugas yang bertugas pada malam kejadian serta keluarga pasien untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi pelayanan yang diberikan.
Galuh menegaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya kelalaian atau kesalahan yang dilakukan tenaga kesehatan, pihak rumah sakit tidak akan segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti terdapat kelalaian atau kesalahan dalam pelayanan, maka rumah sakit akan memberikan sanksi tertulis kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan,” tegasnya.
Perbedaan keterangan antara pasien dan pihak rumah sakit ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan pasien di instalasi gawat darurat, khususnya terkait pelaksanaan pemeriksaan awal serta penentuan status rawat jalan.












